Notification

×

PEMRED

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Usai Penindakan Poldasu, Dugaan Penjualan Pertalite dengan Jeriken, Manajemen SPBU 14.202.140 Belum Dapat Dikonfirmasi, Pengawas Ungkap Beri Uang Rp500 Ribu ke 2 Oknum Wartawan dengan Motif Konfirmasi menakut nakuti

Rabu, 05 Agustus 2026 | Agustus 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-05T20:36:32Z

Pegawai SPBU Minta Pemberitaan Ditunda, Manajemen Belum Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Penjualan Pertalite Menggunakan Jeriken; Pengawas Klaim Ada Beri Uang Rp.500 Ribu ke 2 Oknum Wartawan dengan Dalih Konfirmasi menakut nakuti 



radarpolitik.online

MEDAN – Upaya awak media bidiknasional.online mengonfirmasi pihak SPBU bernomor 14.202.140 di Jalan AR Hakim, kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area Kota Medan terkait dugaan penjualan BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken kepada warga, menyusul penindakan yang dilakukan personel Polda Sumatera Utara beberapa hari lalu, belum membuahkan hasil.


Saat mendatangi lokasi SPBU tersebut, wartawan hanya menemui 4 orang yang mengaku sebagai pengawas maupun pegawai Pertamina di lokasi tersebut, yakni Taufik, Ahmad dan Aladin serta 1 pegawai lagi yang tidak mau disebut namanya Rabu siang (5/8/2026)


Di lokasi itu, seorang pegawai SPBU bernama Aladin yang disebut sebagai pegawai yang diduga melayani penjualan Pertalite menggunakan jeriken kepada warga yang mengisi minyak menyampaikan permohonan kepada awak media agar pemberitaan tidak berdampak pada pekerjaannya.


"Bang, janganlah dinaikkan beritanya. Nanti gara-gara ini saya dipecat. Saya baru sembuh dari stroke. Kalau saya tidak kerja, bagaimana saya memberi makan anak istri saya. Umur saya sudah lanjut, kalau saya dipecat mau kerja ke mana lagi, sudah itu bang gara gara ngasih uang Rp.500 ratus ribu itu kepada 2 Oknum Wartawan bernama Agusriyadinoto dan Rajali itu dipotong gaji saya bang. Gaji saya ngak besar bang cuma Rp1.300.000 bang dipotong Rp500.000 bang, kami pegawai SPBU ngak UMR Gaji kami disini bang," ujar Aladin berkata dengan rawut wajah penuh kesedihan saat diruang kantor SPBU nya


Sementara itu, Taufik dan Ahmad sebagai Pengawas mengatakan bahwa manajer SPBU tidak berada di lokasi saat awak media datang untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi


 "Kalau mau bertemu manajer, besok saja karena beliau tidak ada di tempat. Nomor WhatsApp manajer juga kami tidak punya bang," kata salah seorang pengawas bernama Taufik.


Ahmad juga menyampaikan pendapat pribadinya bahwa tindakan Aladin diduga dipengaruhi faktor ekonomi. Pernyataan tersebut bukan merupakan keterangan resmi dari manajemen SPBU maupun aparat penegak hukum.


Dalam kesempatan yang sama, Taufik mengatakan bahwa sebelumnya di lokasi SPBU juga didatangi 2 Orang Oknum Wartawan yang meminta konfirmasi terkait dugaan penjualan Pertalite menggunakan jeriken di SPBU Jalan AR Hakim


Menurut Taufik, para Wartawan tersebut dengan dalih meminta pihak SPBU memberikan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang.


Selain itu, Taufik dan Ahmad juga menyampaikan adanya dugaan pemberian sejumlah uang sebesar 500 ratus ribu  kepada 2 Oknum Wartawan bernama Agusriyadinoto dari media Sinarpos.com dan Rajali media WinsNewsTV yang datang dengan alasan konfirmasi meminta klarifikasi dengan banyak cakap bang.


Taufik juga menyampaikan. bahwa pihak SPBU kemudian menyerahkan uang sebesar Rp500.000. Menurutnya, setelah uang tersebut diberikan, mirisnya kedua Oknum Wartawan  tersebut langsung cepat meninggalkan lokasi Tampa bertanya apapun lagi. Apakah seperti ini pekerjaan wartawan bang ungkap nya 


Senada dengan itu, Ahmad juga mengklaim bahwa uang yang diserahkan awalnya diperuntukkan bagi empat orang. bukan 2 orang Wartawan itu, kan semalam mereka datang ber empat bang jadi kami bulatkan 500 ratus ribu untuk berempat bang. Alangkah terkejutnya kami bang kok bisa datang lagi Wartawan 2 Orang lagi bang Ucapnya mereka dengan nada kesal ke mereka berdua yang membawa uang tersebut katanya kepada awak media bidiknasional.online.


Secara terpisah, Kode Etik Jurnalistik mengharuskan wartawan bekerja secara independen dan tidak menerima imbalan yang dapat memengaruhi independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penjualan Pertalite menggunakan jeriken yang telah ditindak oleh personel Polda Sumatera Utara, maupun terhadap berbagai keterangan yang disampaikan para pengawas kepada awak media.


Pemberitaan ini akan diperbarui setelah diperoleh konfirmasi dari manajemen SPBU, pihak kepolisian, maupun pihak lain yang disebut, guna memenuhi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. (Tim

×
Berita Terbaru Update