Notification

×

PEMRED

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inspektorat Pemko Medan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan PUD Pasar, Irban IV: "Tegaskan Proses Terus Berjalan Pasti Kita Kerjakan"

Rabu, 29 Juli 2026 | Juli 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-30T06:24:46Z

Inspektorat Pemko Medan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Keuangan PUD Pasar, Irban IV: "Tegaskan Proses Terus Berjalan Pasti Kita Kerjakan"


Keterangan Foto: Inspektorat Pemko Medan mulai menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di PUD Pasar Kota Medan dengan melakukan pengumpulan data dan pendalaman. Irban IV Inspektorat Pemko Medan menegaskan proses penanganan laporan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Hingga kini, pihak PUD Pasar Kota Medan maupun Direktur Utama Anggia Ramadhan, S.E., M.Si. belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.


radarpolitik.online

Medan – Inspektorat Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan masih melakukan pengumpulan data dan pendalaman atas laporan yang disampaikan oleh aktivis Diga Pinem, Founder Marhaenis Academy, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Universitas Sumatera Utara (USU), terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di PUD Pasar Kota Medan.


Ditempat lain, Saat dikonfirmasi awak media, Kamis siang (23/7/2026) Irban IV Inspektorat Pemko Medan, Nainggolan, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.


"Sabar dulu ya. Tadi barusan kita kumpulkan data. Sabar dulu ya, pasti kita kerjakan. Kalau tidak, ngapain kita panggil," ujar Nainggolan kepada awak media.


Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa Inspektorat Pemko Medan telah mulai melakukan proses pengumpulan bahan dan informasi sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan yang diterima.


Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan yang melibatkan Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, S.E., M.Si. Namun demikian, hingga saat ini proses yang dilakukan Inspektorat masih berada pada tahap pendalaman dan pengumpulan data. 


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUD Pasar Kota Medan maupun Direktur Utama Anggia Ramadhan, S.E., M.Si. belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait substansi laporan tersebut. (Tim/Red)

×
Berita Terbaru Update