masukkan script iklan disini
Kepolisian Daerah Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa lokasi dugaan pembalakan liar di Kabupaten Pesisir Barat berada di atas lahan milik pribadi.
Aktivitas penebangan itu berlangsung di Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, yang berbatasan dengan kawasan hutan lindung.
Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Helfi Assegaf menjelaskan hasil penyelidikan menunjukkan area tersebut berada di luar kawasan hutan.
“Yang jelas, masih proses penyelidikan, ya, dipastikan bahwa itu di luar kawasan hutan,” ungkapnya. Ia menambahkan, klarifikasi sejumlah pihak juga menyebutkan bahwa areal tersebut merupakan lahan pribadi, meski identitas pemilik tidak disebutkan.
“Ya mereka menyampaikan lahan pribadi. Makanya kita konfirmasi dan sedang komunikasi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional,” ujarnya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan pernyataan serupa. Ia meminta pengecekan detail kepemilikan lahan melalui Dinas Kehutanan Lampung.
“Coba cek detailnya sama Dinas Kehutanan ya,” katanya. Gubernur juga mengimbau warga agar tidak menebang pohon sembarangan meskipun berada di tanah milik sendiri. “Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak menebang dahulu pohon-pohon besar yang meskipun ada di atas tanah pribadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Lampung telah menyegel lokasi tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Yuni Iswandari menjelaskan bahwa tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus menemukan alat berat dan gergaji mesin saat tiba di lokasi pekan lalu.( TIM )







