• Jelajahi

    Copyright © RADAR POLITIK
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Peta Politik di DPR Saat Ini: Fraksi Pendukung Pilkada Lewat DPRD Bakal Menang

    Radar Nusantara
    Sabtu, 03 Januari 2026, Januari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-01-03T14:27:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Peta Politik di DPR Saat Ini: Fraksi Pendukung Pilkada Lewat DPRD Bakal Menang




    Nasional- Wacana Partai Golkar mengusulkan Pilkada dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa jadi terlaksana.

    Hal itu merujuk dari peta politik sikap fraksi (perpanjangan tangan partai politik) yang ada di DPR RI. 

    Hingga saat ini mayoritas fraksi di DPR tampaknya setuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

    Kepala daerah dimaksud adalah bupati, wali kota, dan gubernur.

    Pada masa Orde Baru hingga sebelum Reformasi, kepala daerah dipilih oleh DPRD. 

    Pilkada langsung oleh rakyat dengan mencoblos gambar calon kepala daerah di TPS (tempat pemungutan suara) baru pertama kali digelar pada Juni 2005 hingga Pilkada 2024 lalu.

    Pilkada via DPRD dilakukan dengan merevisi UU Pilkada.

    Jika mayoritas fraksi di Dewan setuju maka Pilkada di tahun mendatang akan dilakukan melalui DPRD.

    Peta politik di DPR yang setuju Pilkada via DPRD

    DPR RI Periode 2024–2029 terdiri dari 8 fraksi dengan jumlah anggota 580 orang.

    PKB =  68 Anggota DPR  (11,72 persen dari 580 total anggota DPR)
    Gerindra = 86 Anggota DPR (14,83 persen dari 580 total anggota DPR)
    PDI-P = 110 Anggota DPR (18,97 persen dari 580 total anggota DPR)
    Golkar  =  102  Anggota DPR (17,59 persen dari 580 total anggota DPR)
    NasDem = 69 Anggota DPR  (11,90 persen dari  580 total anggota DPR)
    PKS   =  53  Anggota DPR (9,14 persen dari  580 total anggota DPR)
    PAN    =  48 Anggota DPR  (8,28 persen dari  580 total anggota DPR)
    Demokrat = 44 Anggota DPR (7,59 persen dari  580 total anggota DPR)
    Saat ini ada 4 partai yang  setuju Pilkada via DPRD yakni Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, dan PAN.

    Jika empat partai itu kompak di DPR maka suaranya mencapai 304 anggota atau sekitar  52,4 persen dari total 580 anggota dewan.

    Maka apabila dilakukan voting pemilihan keputusan dengan suara terbanyak maka usul Pilkada via DPRD bisa terealisasi melalui keputusan di DPR RI.

    Dengan demikian nantinya rakyat tidak lagi memilih gambar calon kepala daerah  di TPS.

    Anggota DPRD lah yang akan memilih kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota.

    Yang mengejutkan Fraksi Nasdem tampaknya setuju dengan wacana pilkada via DPRD meski partai ini berada di luar pemerintahan.

    melaporkan sejumlah elite partai politik bertemu pada Minggu (28/12/2025) malam.

    Mereka yang hadir adalah pihak yang setuju Pilkada via DPRD yakni Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).

    Pertemuan digelar di rumah dinas Bahlil.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini