• Jelajahi

    Copyright © RADAR POLITIK
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketum DPP WJMB Irwansyah Putra Angkat Bicara: Lemahnya Penegakan UU Pers Membuat Jurnalis Menjadi Korban

    Radar Nusantara
    Kamis, 01 Januari 2026, Januari 01, 2026 WIB Last Updated 2026-01-02T07:08:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Ketum DPP WJMB Irwansyah Putra Angkat Bicara: Lemahnya Penegakan UU Pers Membuat Jurnalis Menjadi Korban



    Medan – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (DPP WJMB), **Irwansyah Putra**, angkat bicara menyikapi maraknya kriminalisasi terhadap jurnalis serta penanganan hukum terhadap kasus-kasus yang melibatkan insan pers.



    Menurut Irwansyah, lemahnya pemahaman dan penegakan **Undang-Undang Pers** di lapangan kerap membuat jurnalis menjadi korban penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

    “Banyak jurnalis bekerja sesuai kode etik dan koridor UU Pers, tetapi ketika terjadi sengketa pemberitaan, mereka justru diproses menggunakan hukum pidana umum. Sementara kasus-kasus besar seperti korupsi justru seolah mencari celah agar pelaku tampak seperti korban dengan agenda tertentu,” ucap Irwansyah, **Jumat, 2 Januari 2025**, di kantor WJMB.

    Irwansyah menegaskan bahwa sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui **mekanisme Dewan Pers**, bukan langsung dipidana.



    Ia menambahkan, generalisasi terhadap profesi wartawan akibat ulah oknum yang mengaku wartawan untuk melakukan pemerasan juga merugikan insan pers yang bekerja profesional.

    “Kami tegas menolak praktik oknum yang memeras atas nama wartawan. Namun jangan karena ulah segelintir oknum, semua jurnalis dipukul rata. Bedakan antara **wartawan profesional** dan pihak yang hanya mengaku-ngaku,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Irwansyah juga mendorong aparat penegak hukum untuk:

    * memahami penerapan **UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers**

    * membedakan tindak pidana umum dengan **sengketa jurnalistik**

    * melibatkan Dewan Pers dalam setiap perkara yang berkaitan dengan karya jurnalistik

    * melindungi jurnalis yang menjalankan tugas peliputan sesuai kode etik

    Irwansyah menegaskan bahwa WJMB siap memberikan pendampingan kepada jurnalis yang mengalami intimidasi, kekerasan, ataupun kriminalisasi saat melakukan kerja jurnalistik.



     “Pers merupakan pilar demokrasi. Jika jurnalis terus ditekan dan dikriminalisasi, maka publik kehilangan hak atas informasi,” tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini