KPK Pinjam Uang Rp300 Miliar untuk Keperluan Konferensi Pers Pengembalian Aset PT Taspen
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah memamerkan tumpukan uang senilai Rp300 miliar dalam konferensi pers terkait pengembalian aset hasil kasus investasi fiktif PT Taspen, Kamis (20/11/2025). Namun, fakta yang terungkap kemudian menyebutkan bahwa uang tersebut bukan hasil sitaan langsung, melainkan dana pinjaman sementara dari bank BUMN.
Hal itu disampaikan secara terbuka oleh Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, dalam sesi konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Leo menjelaskan bahwa peminjaman dana dilakukan untuk kepentingan visualisasi simbolis penyerahan aset kepada PT Taspen, yang total nilainya mencapai lebih dari Rp883 miliar.
“Kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” ujar Leo Manalu.
Menurut Leo, langkah ini diambil semata-mata agar publik dan pemangku kepentingan dapat melihat representasi fisik dari uang rampasan dalam jumlah besar tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik peminjaman uang untuk keperluan simbolisasi bukan hal baru dan dilakukan dengan pengawasan ketat serta dokumentasi resmi.
Aset PT Taspen dalam Kasus Investasi Fiktif
Pengungkapan kasus investasi fiktif yang merugikan PT Taspen menjadi salah satu agenda besar penegakan hukum korupsi tahun ini. Total kerugian yang berhasil dipulihkan mencapai Rp883 miliar, terdiri dari:
-
Aset uang tunai
-
Rekening terkait hasil kejahatan
-
Pengembalian dari pihak-pihak yang terlibat
KPK menyatakan bahwa pemulihan aset ini merupakan bukti komitmen lembaga dalam mengembalikan kerugian negara dan dana masyarakat yang dikelola PT Taspen sebagai lembaga keuangan negara.
KPK Tegaskan Transparansi
KPK menegaskan bahwa peminjaman uang dari BNI Mega Kuningan hanya untuk kepentingan acara dan seluruh dana tersebut akan segera dikembalikan ke pihak bank setelah konferensi pers selesai.
“Ini murni soal teknis penampilan visual. Semua proses tercatat, diaudit, dan tidak ada yang disalahgunakan,” kata Leo.
KPK berharap publik dapat memahami konteks tersebut, sekaligus menegaskan bahwa proses penegakan hukum dalam kasus Taspen terus berlanjut hingga semua pelaku dan aliran dana kejahatan berhasil ditindak.
( TIM )




