Satu Bulan Pascabencana, Penanganan Belum Tuntas — Mendesak Penetapan Status Bencana Nasional di Aceh
Aceh Tamiang — Sudah satu bulan lebih sejak bencana banjir besar melanda wilayah Aceh, khususnya Aceh Tamiang. Namun hingga hari ini, proses pencarian, evakuasi, serta pemulihan pascabencana di lapangan belum sepenuhnya selesai.
Fakta di lapangan menunjukkan masih adanya warga terdampak yang hidup dalam kondisi tidak layak, infrastruktur rusak berat, lahan pertanian gagal panen, serta pemulihan sosial dan ekonomi yang berjalan lambat. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kapasitas penanganan di tingkat daerah dan provinsi telah melampaui batas kemampuan normal.
Seharusnya, melihat skala dampak, luas wilayah terdampak, lamanya proses pemulihan, serta penderitaan masyarakat, bencana Aceh telah ditetapkan sebagai Bencana Nasional. Penetapan status tersebut sangat penting agar pemerintah pusat dapat mengerahkan sumber daya secara maksimal, baik dari sisi anggaran, personel, peralatan, maupun kebijakan lintas kementerian dan lembaga.
Kami mendesak Pemerintah Pusat Republik Indonesia untuk:
- Segera menetapkan bencana Aceh sebagai Bencana Nasional.
- Mempercepat proses pencarian, pemulihan, dan rekonstruksi pascabencana.
- Menjamin pemenuhan hak-hak dasar masyarakat terdampak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Masyarakat Aceh tidak membutuhkan janji, tetapi kehadiran negara secara nyata. Penundaan penetapan status Bencana Nasional hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi sipil, tokoh agama, pemuda, dan mahasiswa untuk merapatkan barisan dan menyuarakan tuntutan ini secara damai dan bermartabat.
Segera tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh.
Keselamatan dan pemulihan rakyat adalah prioritas utama.
Aceh Tamiang,
Desember 2025
#AliansiRakyatBersatu
#AcehBencanaNasional
#NegaraHadirUntukRakat






