masukkan script iklan disini
Dugaan Korupsi Rusunawa Rp797 Juta, Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan
MEDAN – Aroma korupsi kembali tercium dari proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Medan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kini tengah mendalami dugaan penyimpangan anggaran yang mencapai Rp797.454.674 dalam pembangunan dua Rusunawa strategis.
Sosok yang menjadi sorotan publik kali ini adalah Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, yang pada Kamis (20/11/2025) dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Belawan.
Meski saat ini menjabat Kadis Pendidikan Sumut, pemeriksaan terhadap Alexander berkaitan dengan jabatan lamanya sebagai Kepala Dinas Perkim CKTR Kota Medan, instansi yang mengawal langsung proyek Rusunawa tersebut sebelum ia dipromosikan oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Dua Proyek Rusunawa Jadi Sumber Masalah
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penyelidikan Kejari Belawan mencakup dua proyek pembangunan Rusunawa:
* Rusunawa Seruwai, Medan Labuhan
* *Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli
Keduanya merupakan proyek prioritas Dinas Perkim CKTR Kota Medan, diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun alih-alih menjadi solusi hunian, proyek ini justru memantik sorotan tajam setelah BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2025 menemukan indikasi penyimpangan anggaran hampir Rp800 juta.
Temuan BPK tersebut menjadi dasar pengembangan penyelidikan yang saat ini tengah bergulir di Kejari Belawan.
Kejaksaan: Masih Tahap Penyelidikan
Kasi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, saat dikonfirmasi pada Jumat (21/11/2025) pagi, membenarkan pemeriksaan terhadap Alexander Sinulingga.
“Kemarin yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut masih penyelidikan kami,” ujarnya singkat.
Pemeriksaan ini diperkirakan akan berlanjut dengan pemanggilan sejumlah pejabat, konsultan, kontraktor, dan pihak terkait lainnya guna mengurai aliran anggaran serta memastikan apakah terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
---
Publik Mendesak Transparansi
Kasus ini mendapat perhatian cukup besar di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat agar pemerintah daerah lebih transparan dalam pengelolaan proyek publik.
Dugaan penyimpangan pada proyek hunian untuk warga berpenghasilan rendah ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik, terlebih mengingat urgensi kebutuhan rumah layak di kawasan Medan Utara.
Masyarakat berharap Kejari Belawan bergerak tegas, profesional, dan terbuka dalam menangani kasus ini, sesuai dengan prinsip UU Keterbukaan Informasi Publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
#DugaanKorupsi #Rusunawa #AlexanderSinulingga #KejariBelawan #Medan #MedanLabuhan #MedanDeli #TransparansiAnggaran




