KABAR GEMBIRA – RUU MASYARAKAT ADAT RESMI MASUK PROLEGNAS PRIORITAS 2025
Jakarta — Kabar menggembirakan datang bagi jutaan masyarakat adat di seluruh penjuru Nusantara. Setelah melalui perjuangan panjang berpuluh-puluh tahun, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) akhirnya ditetapkan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Masuknya RUU ini ke Prolegnas menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan masyarakat adat, yang selama ini menghadapi tantangan besar mulai dari perampasan tanah ulayat, pengikisan budaya, hingga berbagai tragedi ekologis yang menimpa wilayah adat akibat tekanan investasi dan kebijakan yang kurang berpihak.
Harapan Baru Setelah Luka Panjang Masyarakat Adat
Selama puluhan tahun, komunitas-komunitas adat di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan berbagai wilayah lainnya harus berhadapan dengan konflik lahan, kehilangan ruang hidup, serta bencana ekologis yang silih berganti. Hilangnya desa-desa adat, banjir besar, hingga longsor yang merenggut nyawa menjadi bukti bahwa perlindungan negara terhadap masyarakat adat masih sangat lemah.
Masuknya RUU MHA ke Prolegnas Prioritas 2025 dinilai sebagai angin segar dan momentum kebangkitan, sebuah pengakuan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat adat sebagai subjek hukum yang sah.
RUU ini diharapkan akan menjadi dasar kuat untuk:
Pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat atas wilayah, budaya, dan sumber daya alam.
Kepastian hukum bagi keberadaan masyarakat adat yang selama ini rentan digeser oleh kepentingan ekonomi.
Mendorong tata kelola sumber daya yang berkelanjutan, selaras dengan kearifan lokal dan kelestarian ekologis.
Mencegah tragedi-tragedi ekologis seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Seruan Moral kepada DPR RI
Publik menaruh harapan besar kepada seluruh anggota DPR RI dari seluruh fraksi untuk mengawal, membahas, dan segera mengesahkan RUU ini pada tahun 2025 sesuai amanat Prolegnas yang telah ditetapkan.
Ini bukan hanya persoalan produk legislasi semata, tetapi juga:
Tanggung jawab moral para wakil rakyat,
Pemenuhan amanat konstitusi,
Bentuk penghormatan terhadap keberagaman bangsa,
Serta komitmen negara untuk melindungi masyarakat adat yang telah berkontribusi menjaga hutan, budaya, dan ekologi Indonesia selama ratusan tahun.
Menjelang akhir tahun, masyarakat adat berharap komitmen ini benar-benar diwujudkan sebagai langkah nyata menuju keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Kehadiran RUU ini akan menjadi hadiah penting bagi komunitas adat yang telah berjuang tanpa lelah mempertahankan hak-hak mereka.
Momentum Menata Ulang Masa Depan Indonesia
Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat tidak hanya penting bagi kelompok adat, tetapi juga bagi masa depan Indonesia. Negara akan memiliki instrumen hukum yang jelas dalam melindungi wilayah adat, mencegah konflik agraria, menguatkan pelestarian budaya nasional, serta memastikan pembangunan berjalan secara adil dan berkualitas.
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja sama dengan penuh integritas dan komitmen demi menyelesaikan pembahasan RUU ini secara tuntas dan tepat waktu.
Salam Literasi yang Mengedukasi
@penggemar berat
#RUUMasyarakatAdat #TanahUlayat #PakpakSilimaSuak #BupatiPakpakBharat #MasyarakatAdat #PakpakBharat #PakpakDairi #PAKPAK







