masukkan script iklan disini
Harta Kekayaan Bobby Nasution Naik Rp 300 Juta, Total Tembus Rp 57,8 Miliar.
Seorang pria berseragam dinas upacara tampak berada di sebuah acara resmi pada foto yang beredar, selaras dengan pemberitaan terkini mengenai Wali Kota Medan periode 2021–2024, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. Pada Rabu (12/3/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merilis laporan periodik kekayaan Bobby untuk tahun 2024.
Dalam laporan tersebut, Bobby melaporkan total harta kekayaan sebesar **Rp 57.842.306.462**. Angka itu menunjukkan terjadi kenaikan sekitar **Rp 300 juta** dibandingkan laporan tahun sebelumnya, yang menjadi catatan terakhir selama ia menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Kenaikan tersebut berasal dari beberapa komponen, termasuk perubahan nilai tanah dan bangunan, aset bergerak, serta kas dan setara kas. Laporan LHKPN memuat klasifikasi harta pada kolom “Total Harta Kekayaan (II-III)” yang menjadi dasar akumulasi nilai aset seorang penyelenggara negara.
Transparansi laporan harta kekayaan ini menjadi sorotan publik mengingat Bobby Nasution saat ini disebut-sebut sebagai salah satu figur muda yang tengah naik daun dalam percaturan politik Sumatera Utara. Publik menilai peningkatan harta kekayaan pejabat negara perlu terus diawasi agar tetap berada dalam koridor akuntabilitas serta prinsip *good governance*.
KPK menegaskan bahwa kewajiban pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting untuk mencegah konflik kepentingan dan memperkuat integritas pejabat publik. Dengan dirilisnya data terbaru ini, masyarakat diharapkan dapat semakin aktif mengawal praktik transparansi penyelenggara negara di berbagai tingkatan pemerintahan.
Rilis ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya keterbukaan informasi publik dan konsistensi pelaporan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
( TIM )




