• Jelajahi

    Copyright © RADAR POLITIK
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gubernur Sumut Setujui Penutupan TPL, Bobby Nasution: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu

    Radar Nusantara
    Senin, 24 November 2025, November 24, 2025 WIB Last Updated 2025-11-24T14:56:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Gubernur Sumut Setujui Penutupan TPL, Bobby Nasution: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu





    **Medan —** Isu penutupan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali menguat setelah Gubernur Sumatera Utara menyatakan persetujuan terhadap langkah penghentian aktivitas perusahaan tersebut. Wali Kota Medan periode 2021–2024 sekaligus tokoh muda nasional, **Muhammad Bobby Afif Nasution**, menegaskan bahwa proses administratif berupa **surat rekomendasi** akan segera diterbitkan.




    Bobby menegaskan, pemerintah provinsi harus bersikap cepat dan tegas untuk merespons aspirasi masyarakat, khususnya terkait persoalan lingkungan hidup serta konflik lahan yang melibatkan masyarakat adat di kawasan Danau Toba.

    > **“Surat rekomendasi paling lama seminggu harus selesai. Tidak boleh berlarut-larut. Ini menyangkut kenyamanan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Sumut,”** tegas Bobby.

    Keputusan Gubernur Sumut untuk menyetujui langkah penutupan TPL disebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan publik dan upaya menjaga kelestarian ekosistem Danau Toba, yang merupakan kawasan strategis pariwisata nasional.

    Menurut Bobby, selama bertahun-tahun aktivitas TPL telah menimbulkan berbagai polemik, mulai dari dugaan pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, hingga sengketa dengan masyarakat adat. Dengan adanya rekomendasi resmi dari Pemprov Sumut, pemerintah pusat diharapkan dapat segera menindaklanjuti proses penghentian operasional secara menyeluruh dan terukur.

    Bobby menyebut bahwa pemerintah harus memastikan bahwa penutupan TPL tidak hanya menjadi keputusan administratif, tetapi juga **menghadirkan solusi pasca-penutupan**, terutama:

    * Pemulihan kawasan hutan dan daerah tangkapan air
    * Penyelesaian hak-hak masyarakat adat
    * Pembukaan peluang investasi baru yang lebih ramah lingkungan
    * Penyerapan tenaga kerja yang terdampak melalui program transisi

    Tokoh muda tersebut juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aktivis lingkungan, masyarakat adat, maupun dunia usaha, untuk menjaga kondusivitas selama proses transisi menuju kawasan industri yang lebih berkelanjutan.

    > **“Sumatera Utara tidak boleh mundur. Kita ingin pembangunan yang adil, hijau, dan berpihak pada masyarakat,”** ujar Bobby.

    Dengan disetujuinya rencana penutupan TPL, masyarakat berharap pemerintah dapat semakin tegas dalam menjalankan mandat Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta memperkuat wibawa hukum dalam penyelesaian konflik sumber daya alam di Sumatera Utara.

    ---


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini