masukkan script iklan disini
Dinas Pendidikan Sumatera Utara Perketat Pengawasan Distribusi MBG Usai Ditemukan Cacing Tanah di Menu Siswa SMAN 6 Medan
*Medan, 14 November 2025* — Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) menginstruksikan seluruh sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi **Makanan Bergizi Gratis (MBG)** setelah kembali muncul laporan kontaminasi pada makanan siswa. Kasus terbaru terjadi di **SMA Negeri 6 Medan**, ketika seorang siswa menemukan **seekor cacing tanah** pada paket MBG yang diterimanya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, **Alexander Sinulingga**, menegaskan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius, terlebih setelah beberapa kejadian serupa sempat viral di media sosial. Ia meminta setiap sekolah dan penyedia layanan MBG meningkatkan standar keamanan pangan sesuai ketentuan.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak sekolah dan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait temuan cacing tanah di menu MBG SMAN 6. Kita minta sekolah memperketat pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Alex.
Alex juga menjelaskan bahwa temuan ini hanya terjadi pada satu siswa dan makanan tersebut **belum sempat dikonsumsi**, karena siswa langsung melihat benda mencurigakan saat membuka kemasan.
Disdik Sumut saat ini tengah menelusuri **asal kontaminasi**, apakah berasal dari dapur penyedia, terjadi saat proses pengantaran, atau muncul setelah makanan berada di lingkungan sekolah. Untuk memastikan kebenaran, **sampel makanan telah dikirim ke BPOM dan Dinas Kesehatan Sumut** guna menjalani pemeriksaan laboratorium.
Sementara itu, Kepala BGN Sumut, **Agung Kurniam**, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa cacing itu merupakan **cacing tanah**, bukan cacing yang umum terdapat pada sayuran, dan ditemukan pada bagian **telur orak-arik**.
“Betul ada cacingnya, tetapi yang ditemukan itu cacing tanah, bukan yang berasal dari sayuran. Secara logika, telur itu tidak mungkin bercacing,” ujar Agung.
Agung juga meminta publik tidak berspekulasi. “Tim kami sedang menuju ke sekolah untuk mengecek langsung. Belum bisa kita pastikan sumbernya dari mana.”
Penyedia makanan untuk SMAN 6 Medan adalah **Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)** yang berlokasi di Medan Kota. SPPG ini juga memasok makanan untuk beberapa sekolah lain, tetapi hingga saat ini **hanya SMAN 6 Medan yang melaporkan temuan serupa**.
Pemeriksaan lanjutan masih berlangsung, dan **hasil uji laboratorium** akan diumumkan setelah seluruh proses analisis selesai.
---
## **Konteks Regulasi (UU Pendidikan & Keterbukaan Informasi)**
📌 **UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional** menegaskan bahwa setiap peserta didik berhak memperoleh layanan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung proses belajar, termasuk penyediaan makanan yang layak ketika program pemerintah melibatkan pemberian gizi.
📌 **UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)** mewajibkan pemerintah daerah—termasuk Disdik Sumut—untuk menyampaikan informasi terkait keselamatan, kesehatan publik, dan anggaran program MBG secara transparan kepada masyarakat.
Penerapan prinsip kehati-hatian, keselamatan siswa, dan transparansi publik menjadi dasar Disdik Sumut dalam menangani insiden ini.




