Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pria Diduga Pengedar Sabu, Amankan Cartridge Vape Diduga Mengandung Etomidate
LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial DAS (30) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 5,88 gram serta satu cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung etomidate.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kenanga.
Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan DAS sekitar pukul 19.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5,88 gram.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung etomidate dengan tulisan “themask”, satu timbangan elektrik, dua sekop yang terbuat dari pipet, satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kosong, satu tas selempang warna hitam, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, uang tunai Rp288 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna ungu muda.
“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan,” ujar Hardiyanto.
Dari pemeriksaan awal, DAS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A. Polisi menyatakan A masih dalam pengejaran.
Sementara itu, cartridge vape yang diduga mengandung etomidate disebut diperoleh DAS dari pria berinisial KK, yang juga masih dalam pengejaran petugas.
DAS bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk mengungkap asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hardiyanto menegaskan, Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika hingga ke jaringan pemasok.
“Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
(Syafrial/red)





