Notification

×

PEMRED

Iklan

Tag Terpopuler

Wali Kota Medan Bersama MUI Kota Medan Resmi Buka Pekan Kuliner Halal V, Perkuat Komitmen Sertifikasi Halal bagi UMKM

Jumat, 12 Juni 2026 | Juni 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-13T04:05:54Z

Teks Keterangan Foto: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua Umum MUI Kota Medan H. Hasan Matsum, M.Ag dan Ketua Panitia Prof. Dr. Andri Soemitra, M.A secara resmi membuka Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Pekan Khas) V Tahun 2026 di Jalan Mesjid Raya, Medan, Kamis (12/6/2026). Kegiatan yang diikuti puluhan UMKM tersebut menjadi sarana promosi produk halal, edukasi sertifikasi halal, serta penguatan ekonomi umat dan pemberdayaan pelaku usaha lokal. (Dok: Syafii Harahap). 
(Radar Politik.Online)


Medan, ( Radar Politik.Online ) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan berlokasi di Jalan Amaliun No. 3, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara resmi membuka Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Pekan Khas) V Tahun 2026 di Jalan Mesjid Raya, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota yang berlangsung pada 12–16 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sekaligus upaya mendorong penguatan ekonomi umat melalui pengembangan UMKM berbasis halal.



Ketua Panitia Pelaksana Pekan Kuliner Khas V 2026 Prof. Dr. Andri Soemitra, M.A. seorang akademisi dan tokoh ekonomi syariah sekaligus menjabat Ketua Komisi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan, Bank Indonesia, Bank Sumut Syariah, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.


Menurutnya, Pekan Kuliner Khas V diikuti 68 stan UMKM serta didukung berbagai instansi dan mitra strategis. Selain bazar kuliner, kegiatan juga dirangkai dengan donor darah, pemeriksaan kesehatan, lomba memasak, lomba nasyid, pengajian akbar, talk show ekonomi syariah, hingga sosialisasi sertifikasi halal.


"Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana promosi UMKM sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal," ujarnya.



Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Medan H. Hasan Matsum, M.Ag menegaskan bahwa mulai 17 Oktober mendatang, produk makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik yang beredar wajib memiliki sertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, MUI Kota Medan membuka layanan pendampingan dan konsultasi bagi pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikasi halal.


Dalam kesempatan tersebut, MUI Kota Medan juga memberikan penghargaan kepada sejumlah institusi, tokoh masyarakat, serta mitra yang dinilai berkontribusi dalam mendukung kegiatan keagamaan, sosial, dan pembangunan masyarakat.




Sementara, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pekan Khas V. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang promosi kuliner dan produk UMKM, tetapi juga sarana edukasi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk melalui sertifikasi halal.


"Label halal bukan hanya menyangkut aspek keagamaan, tetapi juga menjadi jaminan keamanan, kesehatan, dan kualitas produk sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing UMKM," kata Wali Kota.



Ia berharap Pekan Kuliner Halal V dapat terus berkembang dengan menghadirkan kuliner khas Kota Medan yang berkualitas dan mampu menjadi daya tarik bagi masyarakat maupun wisatawan.


Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat V dijadwalkan berlangsung hingga 16 Juni 2026 dengan berbagai kegiatan edukatif, hiburan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terbuka untuk umum. (Syafii Harahap)

×
Berita Terbaru Update