Notification

×

PEMRED

Iklan

Tag Terpopuler

Rico Waas Didesak Lakukan Evaluasi Menyeluruh Penempatan Jabatan, Pemeriksaan Kejari terhadap Dirut PUD Pasar Anggi Ramadhan Jadi Tamparan bagi Pemko Medan

Sabtu, 09 Mei 2026 | Mei 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-09T13:48:46Z


Medan, (Radar Politik) - Mantan Ketua GMNI Sumut menyoroti kepemimpinan Walikota Medan Rico Waas dalam memimpin, pasalnya Rico Waas dianggap salah menempatkan pejabat untuk mengisi jabatan strategis 


Perihal tersebut dimaksudkan ditempatkannya Anggi Ramadhan sebagai Dirut PUD Pasar Kota Medan, hal ini diperkuat usai Anggi Ramadhan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Medan terkait dugaan korupsi.


Rico Waas dianggap tidak mampu mencari seseorang untuk membantunya menjalankan Roda pemerintahan di kota Medan 


Kalau kita lihat ini walikota Medan Rico Waas tidak mampu bekerja apalagi mencari orang untuk membantunya lihat saja Anggi Ramadhan Dirut PUD Pasar Kota Medan diperiksa kata Paulus Bulo mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, (GMNI) Sumut 


Paulus mengatakan Anggi Ramadhan baru saja dilantik sudah diperiksa oleh Kejari Medan beberapa waktu lalu 


"Padahal baru saja dilantik sudah diperiksa oleh Kejari Medan ini kan kita lihat bahwa Walikota Medan Rico Waas tidak mampu dan tidak punya integritas tinggi dalam memilih pejabat ungkapnya kepada awak media saat di Wawancarai di Ka Kupi Jalan Prof HM.Yamin Jumat malam (8/5/2026).  


Ditambah lagi Paulus melihat Rico Waas hanya memuaskan para tim pendukungnya untuk ditempatkan dalam sejumlah jabatan 


"Kita melihat di beberapa tempat hanya orang-orang yang terlihat dalam pemenangan itu yang ditempatkan dan di berikan jabatan padahal Walikota itu harus mengandalkan kemampuannya untuk menempatkan seorang pejabat demi pembangunan di kota Medan" jelasnya 


Dirinya berharap Riko Waas dalam memimpin kota Medan tidak hanya memikirkan para pendukungnya namun seluruh masyarakat 


"Janganlah hanya karena memuaskan nafsu harus melupakan masyarakat lain yang tinggal di kota Medan" ujarnya 


Lanjutnya Kejaksaan Negeri Kota Medan melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PUD Pasar Kota Medan Anggi Ramadhan dalam dugaan korupsi, pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu tanggal 6/5/ 2026 di gedung Kejari Medan Jalan Adinegoro 


Anggi Ramadhan diduga menerima suap terhadap pengelolaan parkir yang ada di pasar tradisional dugaannya pengelolaan parkir ini harus melalui orang yang telah diutus oleh Anggi Ramadhan yakni oknum berinisial SP (Tim/Red)

×
Berita Terbaru Update