Notification

×

PEMRED

Iklan

Tag Terpopuler

Polrestabes Medan Bongkar 119 Kasus dalam Ops Ketupat Toba 2026, 184 Tersangka Diringkus – Narkoba Jadi Akar Kejahatan

Kamis, 16 April 2026 | April 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-16T17:55:52Z


Medan, (Mitra Polda News.Online) – Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 119 kasus tindak kejahatan yang meliputi narkotika, kejahatan jalanan, perjudian, dan premanisme. 


Pengungkapan tersebut berlangsung selama periode 13 hingga 29 Maret 2026.


Dalam konferensi pers yang digelar di halaman apel Polrestabes Medan, Senin (13/4/2026) sore.



Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 184 tersangka yang seluruhnya telah resmi ditahan.


“Total 119 kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkotika, dan 3 kasus premanisme. 


Ini menunjukkan adanya peningkatan pengungkapan sebesar 24 persen dibanding sebelumnya,” tegas Jean Calvijn Simanjuntak.



Dari jumlah tersebut, rincian tersangka meliputi 36 orang dalam kasus kejahatan jalanan, 64 orang kasus perjudian, 81 orang kasus narkotika, serta 3 orang dalam kasus premanisme.


Kapolrestabes menegaskan, empat jenis kejahatan yakni narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan premanisme menjadi perhatian utama. 


Ia menyebut narkoba sebagai “lingkaran setan” yang menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal.


“Peredaran narkoba menjadi akar dari berbagai kejahatan. Ini yang terus kami kejar secara serius,” ujarnya.



Selain itu, aparat juga berhasil mengungkap 11 kasus prioritas yang sempat viral di media sosial, menunjukkan respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat.


Berdasarkan pemetaan wilayah, kasus curas tertinggi terjadi di wilayah Polsek Medan Baru, sementara kasus curat dominan di Polsek Medan Area. 


Untuk kasus curanmor, perjudian, premanisme, dan narkoba paling banyak ditemukan di wilayah Percut Sei Tuan yang berada di bawah hukum Polsek Medan Tembung.


Turut hadir dalam pemaparan tersebut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan kota.


“Ini menjadi ancaman serius, namun kami mengapresiasi langkah tegas dan konsisten dari Polrestabes Medan dalam menjaga ketentraman dan Kamtibmas,” ujar Rico Tri Putra Bayu Waas.



Ia menegaskan, Pemerintah Kota Medan bersama Forkopimda tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya narkoba dan perjudian. 


Bahkan, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur lingkungan yang terlibat.


“Kepling yang terbukti terlibat narkoba akan langsung dipecat. Tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba di lingkungan Pemko Medan,” tegasnya.



Sementara itu, Kasat Narkoba Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika skala besar. 


Awalnya, pihaknya mengamankan 2 kilogram sabu di kawasan Setia Budi, Medan.


Dari hasil pengembangan, petugas kembali berhasil menyita 50 kilogram sabu yang berasal dari Aceh Utara dan diduga kuat merupakan jaringan internasional dari Thailand.



“Dua kurir yang kami tangkap mengaku sudah tiga kali melakukan pengiriman dengan imbalan mencapai Rp600 juta. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Pulau Sumatera,” jelas Rafli Yusuf Nugraha.


Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas kejahatan terorganisir, sekaligus mempertegas perang terhadap narkotika sebagai sumber utama berbagai tindak kriminal di Kota Medan. (Syafii)

×
Berita Terbaru Update