• Jelajahi

    Copyright © RADAR POLITIK
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolrestabes Medan Tegas: Penjual BBM Eceran Rp50 Ribu per Botol Akan Ditangkap

    Radar Nusantara
    Rabu, 03 Desember 2025, Desember 03, 2025 WIB Last Updated 2025-12-03T12:30:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kapolrestabes Medan Tegas: Penjual BBM Eceran Rp50 Ribu per Botol Akan Ditangkap




    Medan, 2 Desember 2025

    Polrestabes Medan mengambil langkah tegas dalam mengatasi persoalan distribusi dan lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah kondisi pasokan yang masih dalam penanganan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Selasa (2/12/2025).



    Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi langsung untuk memastikan distribusi BBM tetap lancar, pelayanan publik terjaga, serta mencegah praktik penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat.




    Harga BBM Eceran Tidak Boleh Memberatkan Rakyat


    Dalam pernyataannya, Calvijn menegaskan bahwa praktik penjualan BBM secara eceran dengan harga tidak wajar — bahkan mencapai Rp50 ribu per botol ukuran air mineral — tidak bisa ditolerir.



    “Penjual BBM eceran yang mematok harga Rp 50 ribu per botol harus ditangkap. Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan berlipat di tengah situasi sensitif,” tegas Kapolrestabes.



    Tindakan hukum akan diterapkan terhadap pelaku yang terbukti:


    • Menimbun BBM
    • Memperjualbelikan BBM bersubsidi secara ilegal
    • Menaikkan harga jauh dari ketentuan resmi



    Pengawasan Ketat di 91 SPBU Kota Medan



    Kapolrestabes menyampaikan bahwa saat ini terdapat 91 SPBU yang beroperasi di Kota Medan, dan seluruhnya sudah ditempatkan personel Polri:



    Item Jumlah
    SPBU aktif di Kota Medan 91 unit
    Personel Polri dikerahkan 313 orang

    Personel tersebut bertugas melakukan:

    ✔ Pengaturan pola antrean
    ✔ Edukasi masyarakat di lapangan
    ✔ Penegakan hukum dan keamanan distribusi
    ✔ Pengaturan lalu lintas sekitar SPBU

    Selain itu, SPBU yang tidak beroperasi diwajibkan memberikan informasi tertulis kepada warga agar tidak menimbulkan kebingungan.



    Keterbukaan Informasi Publik Soal Stok BBM


    Calvijn juga meminta Pertamina memastikan ketersediaan stok yang stabil dan transparan dengan melakukan live report stok BBM secara berkala.



    “Stok harus terinformasi dengan terbuka, jangan sampai masyarakat panik.”



    Pembelian menggunakan jerigen sementara dilarang untuk mencegah penimbunan dan penyalahgunaan distribusi.


    Imbauan Kepada Masyarakat

    Masyarakat diingatkan untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan.


    “Apabila stok di satu SPBU kosong, silakan bergeser ke SPBU lain. Ketersediaan BBM dipastikan cukup,” ujar Calvijn.



    Pertamina Siap Bersinergi

    Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pertamina Patra Niaga — Grup Head Operation Regional Sumbagut Basuki Santoso dan Sales Retail Devian Faris — menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Polrestabes Medan.

    Pertamina menegaskan:

    • Distribusi BBM ke seluruh SPBU akan dijaga ketat

    • Pencegahan panic buying menjadi prioritas

    • Koordinasi lintas pihak akan terus diperkuat



    Langkah Tegas untuk Kepentingan Rakyat


    Kunjungan Kapolrestabes ini menandai komitmen kuat Polri dalam:

    🔹 Melindungi hak masyarakat mendapatkan BBM dengan harga wajar
    🔹 Menindak praktik ekonomi gelap
    🔹 Menjaga stabilitas pelayanan publik di Kota Medan


    ( TIM )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini