Imigrasi Belawan Hadiri Joint Operation Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine, Deklarasi Bersama Masyarakat Tolak Narkobba
BELAWAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menunjukkan komitmen mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan 1,16 ton narkoba jenis ketamine sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 23 Oktober 2026, bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menghadapi ancaman peredaran narkotika.
Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Jadi Sorotan
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para pejabat dan undangan melakukan peninjauan barang bukti berupa kapal MT Global 168 yang berkaitan dengan kasus pengungkapan 1,16 ton ketamine.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan kronologi pengungkapan barang bukti narkotika beserta kapal MT Global 168 sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkoba.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba melalui koordinasi dan kerja sama lintas instansi.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut memperlihatkan betapa pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi kejahatan lintas negara.
Ia menegaskan bahwa Imigrasi Belawan berkomitmen memperkuat pengawasan keimigrasian serta mendukung langkah penegakan hukum untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk peredaran gelap narkotika.
Pengawasan keimigrasian menjadi salah satu unsur penting dalam mencegah penyalahgunaan jalur perlintasan internasional oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan lintas negara.
Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba dan penandatanganan pakta integritas.
Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian maupun aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, insan pers hingga keluarga.
Sinergi Antarlembaga Harus Berkelanjutan
Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas instansi, khususnya dalam pengawasan dan pencegahan kejahatan transnasional.
Pengungkapan 1,16 ton ketamine juga menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba membutuhkan pengawasan yang serius, penindakan yang tegas, serta kerja sama berkelanjutan.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat "Imigrasi untuk Rakyat", melalui pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada perlindungan dan kepentingan masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Sumatera Utara dapat semakin terlindungi dari ancaman peredaran narkotika.
Sumber: Siaran Pers Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Nomor SP/IMI.BLW/X/2026/4, tertanggal 23 Oktober 2026.
Informasi dan Media Sosial Imigrasi Belawan:
* Website: [belawan.imigrasi.go.id](https://belawan.imigrasi.go.id?utm_source=chatgpt.com)
* Instagram: @imigrasi_belawan
* Facebook: Imigrasi Belawan
* TikTok: @imigrasi_belawan
* X: @imi_belawan
* Email: tikim.belawan2023@gmail.com
Alamat: Jalan Indrapura No. 15, Belawan I, Medan Belawan 20411.
(Dhiva/Red)







