Notification

×

PEMRED


 

Iklan


 

Tag Terpopuler

AMSUB Rencanakan Aksi 500 Mahasiswa di Medan pada 20 Oktober, Sampaikan Enam Tuntutan Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis, 15 Oktober 2026 | Oktober 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-15T11:14:27Z

AMSUB Rencanakan Aksi 500 Mahasiswa di Medan pada 20 Oktober, Sampaikan Enam Tuntutan Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Keterangan Foto: Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu (AMSUB) merencanakan aksi unjuk rasa pada 20 Oktober 2026 di Medan dengan membawa enam tuntutan sebagai evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Aksi diperkirakan melibatkan sekitar 500 peserta.

radarpolitik.online

MEDAN | Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu (AMSUB) merencanakan aksi unjuk rasa pada Selasa, 20 Oktober 2026, untuk menyampaikan evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Aksi yang diperkirakan melibatkan sekitar 500 peserta tersebut akan membawa enam tuntutan terkait penanganan bencana, persoalan dokumen pendidikan, kebakaran hutan dan lahan, hingga evaluasi anggaran program strategis nasional.

Rencana aksi itu tertuang dalam surat pemberitahuan AMSUB bernomor 001/AMSUB/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolrestabes Medan melalui Kasat Intelkam. Dalam dokumen tersebut, aksi dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Berdasarkan agenda yang tercantum, massa direncanakan berkumpul di kampus masing-masing sebelum bergerak menuju Taman Kebun Bunga. Selanjutnya, peserta akan menyampaikan aspirasi ke Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara dan kawasan Lapangan Merdeka, Medan.

Rencana aksi tersebut didahului konsolidasi yang digelar AMSUB pada Selasa, 13 Oktober 2026, di Taman Makam Pahlawan, Medan. Pertemuan itu disebut melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta elemen lainnya untuk membahas agenda dan persiapan demonstrasi.

Menjelang pelaksanaan, materi publikasi atau flyer ajakan aksi juga disebut mulai beredar di berbagai platform media sosial. Materi tersebut memuat jadwal aksi pada 20 Oktober 2026 serta seruan kepada mahasiswa untuk berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian selama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Bukhori: Momentum Dua Tahun Pemerintahan Harus Menjadi Ruang Evaluasi

Koordinator Aksi AMSUB, Akhmad Bukhori Pane, mengatakan momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran perlu dimanfaatkan untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Ia mengajak mahasiswa di Sumatera Utara dan berbagai daerah di Sumatera untuk berpartisipasi dalam aksi yang direncanakan berlangsung di Medan.

“Momentum 2 tahun Prabowo Gibran tidak boleh dilewatkan untuk evaluasi ragam persoalan. Kami mengajak seluruh mahasiswa Sumatera untuk turun ke jalan, di 20 Oktober nanti,” ujar Bukhori.

Menurutnya, aksi tersebut menjadi salah satu ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan menyoroti kebijakan publik yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.

Meski demikian, jumlah peserta yang hadir, perkembangan kegiatan, serta pelaksanaan seluruh agenda aksi masih perlu dikonfirmasi pada hari pelaksanaan.



Arya Laksana Tekankan Tanggung Jawab Moral Mahasiswa

Aktivis Sumatera Utara yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Mahasiswa Merah Putih (PMMP) USU, Arya Laksana, turut menyoroti pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Ia menilai momentum evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab.

“Momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran harus menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan mengevaluasi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya pemerintahan secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab,” ujar Arya.

Arya juga menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum perlu mengedepankan argumentasi yang jelas, menjaga ketertiban, serta menghormati prinsip demokrasi.

Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan mahasiswa diharapkan dapat menjadi bagian dari ruang dialog publik antara masyarakat dan penyelenggara negara.

Enam Tuntutan AMSUB: Bencana, Pendidikan, hingga Evaluasi Anggaran

Dalam dokumen pemberitahuan aksi, AMSUB mencantumkan enam tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan lembaga terkait.

Pertama, pertanggungjawaban politik Presiden terkait penanganan bencana.

AMSUB meminta Presiden Prabowo Subianto mempertanggungjawabkan penanganan bencana. Tuntutan ini menempatkan persoalan kebencanaan sebagai salah satu agenda evaluasi yang hendak disampaikan dalam aksi.

Kedua, pemeriksaan dan keterbukaan dokumen pendidikan Wakil Presiden.

AMSUB meminta pemeriksaan serta keterbukaan dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dalam dokumen tuntutannya, aliansi tersebut mengaitkan persoalan ini dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi.

Tuntutan tersebut merupakan posisi AMSUB dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum. Penilaian mengenai persoalan tersebut harus mengacu pada dokumen resmi dan mekanisme hukum yang berwenang.

Ketiga, pemrosesan persoalan terkait Wakil Presiden melalui mekanisme konstitusional.

AMSUB meminta DPR RI memproses persoalan yang berkaitan dengan Gibran melalui mekanisme konstitusional. Dokumen itu juga memuat tuntutan pemberhentian apabila persyaratan hukum terpenuhi.

Selain itu, AMSUB meminta fraksi-fraksi di DPR RI dan DPRD menyampaikan sikap melalui saluran kelembagaan yang sah.

Keempat, penanganan kebakaran hutan dan lahan.

AMSUB mendesak penanganan kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara mendesak dan terkoordinasi. Persoalan tersebut dimasukkan sebagai salah satu isu yang perlu mendapat perhatian pemerintah dan lembaga terkait.

Kelima, evaluasi prioritas dan belanja program strategis nasional.

AMSUB meminta evaluasi terhadap prioritas serta belanja program strategis nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aliansi tersebut menginginkan agar pelaksanaan program pemerintah tidak mengesampingkan kebutuhan mitigasi bencana, tanggap darurat, pemulihan pascabencana, pendidikan, dan kesehatan.

Keenam, efisiensi anggaran dan pengalihan belanja yang dinilai tidak prioritas.

AMSUB meminta efisiensi anggaran diterapkan secara konsisten melalui pemangkasan belanja yang dinilai tidak prioritas dan bersifat pemborosan.

Menurut tuntutan yang tercantum dalam dokumen tersebut, penghematan anggaran diharapkan dapat dialihkan untuk mendukung kesiapsiagaan bencana, perlindungan masyarakat, serta pemulihan pascabencana.

Keenam poin tersebut merupakan tuntutan yang disampaikan AMSUB dalam rencana aksi. Substansi dan dasar masing-masing tuntutan masih memerlukan penjelasan dari pihak-pihak yang menjadi sasaran aspirasi agar persoalan yang diperdebatkan dapat diberitakan secara utuh dan berimbang.

Agenda Lapangan dan Persiapan Aksi

Selain penyampaian enam tuntutan, lampiran agenda AMSUB mencantumkan sejumlah kegiatan, antara lain mimbar bebas, orasi akademik, konferensi pers, dan aksi teatrikal.

Dokumen tersebut juga mencantumkan rencana pemblokiran jalan di sekitar Kantor DPRD Sumatera Utara dan Lapangan Merdeka serta pembakaran lima ban.

Namun, agenda tersebut masih berupa rencana yang tercantum dalam dokumen pemberitahuan. Pelaksanaannya belum dapat dipastikan dan perlu dikonfirmasi pada hari kegiatan.

Konsolidasi massa dan persiapan teknis lapangan selanjutnya direncanakan berlangsung pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Rangkaian persiapan itu menunjukkan bahwa AMSUB tengah mematangkan rencana penyampaian aspirasi dengan membawa sejumlah isu yang dinilai perlu dievaluasi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menunggu Tanggapan Pemerintah dan Lembaga Terkait

Rencana aksi AMSUB menjadi bagian dari dinamika penyampaian pendapat di muka umum menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sejumlah isu yang diangkat, mulai dari penanganan bencana hingga prioritas belanja negara, berkaitan dengan kebijakan publik yang memerlukan penjelasan berbasis data dan keterbukaan informasi.

Untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang, tanggapan pemerintah, DPR RI, DPRD Sumatera Utara, serta pihak-pihak lain yang menjadi sasaran tuntutan perlu dihimpun.

Pelaksanaan aksi pada 20 Oktober 2026 juga akan menjadi kesempatan untuk mengonfirmasi jumlah massa yang hadir, realisasi agenda lapangan, serta tanggapan dari lembaga terkait terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Hingga rencana tersebut diberitakan, seluruh tuntutan dan agenda lapangan di atas merujuk pada dokumen pemberitahuan serta keterangan pihak AMSUB. Realisasi aksi dan tanggapan pihak terkait masih perlu diperbarui berdasarkan informasi terverifikasi.

(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update