Notification

×

PEMRED

Iklan

Tag Terpopuler

"Nyaris Bentrok di Kantor PUD Pasar Kota Medan, Forum Pedagang Desak Wali Kota Copot Dirut"

Senin, 06 Juli 2026 | Juli 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-06T15:06:19Z

Keterangan Foto: Audiensi Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan dengan jajaran PUD Pasar Kota Medan di Kantor PUD Pasar, Jalan Razak Baru No. 1-A, Lantai 3 Pasar Petisah, Senin (6/7/2026), berlangsung memanas dan diwarnai adu argumen. Forum Pedagang menyampaikan tuntutan perbaikan pasar tradisional serta evaluasi terhadap kinerja Direktur Utama Anggia Ramadhan, S.E., M.Si., sementara pihak PUD Pasar menyatakan seluruh aspirasi pedagang diterima dan akan menjadi perhatian manajemen.


MEDAN, (radarpolitik.online)  – Audiensi antara Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan dengan jajaran PUD Pasar Kota Medan berlangsung panas dan diwarnai perdebatan sengit hingga nyaris berujung bentrokan di Kantor PUD Pasar Kota Medan Jalan Razak Baru No. 1-A, Lantai 3 Pasar Petisah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan Senin pagi (6 Juli 2026).



Pertemuan yang digelar untuk menyampaikan aspirasi pedagang itu memanas setelah para peserta mengaku tidak puas terhadap penjelasan yang disampaikan Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan, S.E., M.Si. beserta Jajarannya.


Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan, Dedi Harvisyahari, mengatakan para pedagang datang membawa tuntutan agar PUD Pasar Kota Medan segera memperbaiki kondisi pasar tradisional yang dinilai semakin memprihatinkan.



Menurutnya, selama ini para pedagang tetap memenuhi kewajiban membayar kontribusi dan retribusi kepada PUD Pasar, sehingga pengelola berkewajiban menyediakan pasar yang aman, bersih, nyaman, dan layak bagi pedagang maupun masyarakat.


Selain mendesak pembenahan sarana dan prasarana, Forum Pedagang juga meminta Pemerintah Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar pasar tradisional. Mereka menilai keberadaan PKL yang tidak tertata telah mengurangi daya saing pedagang resmi di dalam pasar dan berdampak terhadap penurunan pendapatan.


"Kami memberikan waktu 3x24 jam agar ada langkah nyata perbaikan di pasar-pasar Kota Medan. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar," tegas Dedi.


Dedi mengungkapkan, suasana rapat mulai memanas karena pembahasan dinilai tidak menjawab substansi tuntutan pedagang. Ia mengklaim terjadi adu argumen antara peserta audiensi dengan pihak PUD Pasar hingga situasi menjadi tegang.



Ia juga menuding terdapat oknum pegawai yang diduga melakukan intervensi dan intimidasi terhadap peserta aksi sehingga suasana rapat semakin tidak kondusif.


Menurut Dedi, ketegangan semakin meningkat setelah muncul ucapan "kita hadapi" yang disebut berasal dari pihak pimpinan PUD Pasar Kota Medan. Kalimat tersebut, menurutnya, ditafsirkan sebagai bentuk tantangan sehingga memicu emosi para pedagang.


"Sudah jelas dari awal kami biasa saja. Sampai Dirut bilang 'kita hadapi'. Itu kan seperti memprovokasi kami. Kalimat itu kami anggap menantang sehingga wajar suasana menjadi panas," ujar Dedi.


Forum Pedagang dalam audiensi tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:


- Mendesak Wali Kota Medan mengevaluasi bahkan mencopot Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan menyelesaikan persoalan pasar tradisional.

- Menuntut perbaikan sarana dan prasarana pasar dalam waktu 7x24 jam.

- Mengancam menghentikan pembayaran kontribusi dan retribusi apabila tidak ada perbaikan nyata dalam batas waktu yang diberikan.

- Menyatakan penolakan terhadap kepemimpinan Direktur Utama PUD Pasar yang dinilai tidak mampu membangun komunikasi yang baik dengan pedagang.


Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhani, membantah adanya pegawai yang melakukan provokasi.


Melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, Anggia menyatakan seluruh aspirasi pedagang diterima dengan baik dan akan menjadi perhatian manajemen.



"Seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian. Tidak ada pegawai saya yang memprovokasi. Kita menerima pedagang yang ingin menyampaikan aspirasi di kantor PUD Pasar. Dari video bisa dilihat siapa yang marah-marah. Kami tidak ada marah-marah," ujar Anggia.


Pernyataan tersebut kemudian kembali ditanggapi Dedi. Ia tetap berpendapat bahwa ucapan yang disampaikan dalam forum telah memicu ketegangan sehingga audiensi berlangsung tidak kondusif.


Perbedaan keterangan antara kedua belah pihak menunjukkan adanya perbedaan persepsi mengenai penyebab memanasnya suasana rapat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari PUD Pasar Kota Medan mengenai tuntutan Forum Pedagang maupun tudingan adanya intimidasi dan intervensi terhadap peserta audiensi.


Forum Pedagang berharap Pemerintah Kota Medan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan pasar tradisional yang berada di Kota Medan agar tidak memicu aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar. (Tim/Red)

×
Berita Terbaru Update